PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyoroti perubahan syarat penerima program Rumah DP Rp0 yang digaungkan Guber DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Diketahui bersama, besaran penghasilan warga yang bisa membeli Rumah DP Rp0 itu kini menjadi Rp14 juta, yang semula adalah Rp7 juta.
Perubahan besaran penghasilan warga yang bisa membeli Rumah DP Rp0 itu terdapat dalam RPJMD Pemprov DKI 2017-2022.
Dalam RPJMD Pemprov DKI 2017-2022 itu tercantum bahwa masyarakat berpenghasilan hingga Rp14.800.000 per bulan diprioritaskan mendapatkan penyediaan rusunami DP Rp0.
Sedangkan, masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMP diprioritaskan mendapatkan hunian rumah susun serdahan sewa (rusunawa).
Terkait hal itu, Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi memberikan komentar sekaligus sindiran yang tertuju kepada Anies Baswedan.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 17 Maret 2021, Teddy turut mengunggah sebuah foto saat Anies Baswedan berada di salah kamar yang diduga berada di rumah yang termasuk program Rumah DP Rp0 itu.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Kerap Pindah Partai Politik di Setiap Zaman, Gus Umar: Politikus Lintas Sejarah