PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menanggapi persidangan kasus Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab tampak meninggalkan persidangan, atau walkout, lantaran permohonannya untuk dihadirkan sidang secara langsung ditolak oleh Majelis Hakim.
Adapun hal itu memunculkan komentar dari Ferdinand di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Sinopsis Automata, Aksi Agen Asuransi Robot Selidiki Kasus Pelanggaran Protokol Robot di Masa Depan
Ia pun mempertanyakan, di dalam persidangan itu yang dibutuhkan sebenarnya fisik terdakwa atau keterangan dari terdakwa.
"Pertanyaan sy Zieq, yg perlu dan dibutuhkan dalam persidangan itu apakah fisik terdakwanya atau keterangan terdakwanya?," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand pun menegaskan kepada Habib Rizieq Shihab agar tidak kaku terhadap ketetapan sidang virtual tersebut. Menurutnya hal itu dilakukannya hanya untuk sensasi provokatif.
Pertanyaan sy Zieq, yg perlu dan dibutuhkan dalam persidangan itu apakah fisik terdakwanya atau keterangan terdakwanya? Jangan kakulah hanya utk sensasi provokatif, pendukung kalian sdh takut dibawah, takut sprt KM 50.
Jd lbh baik ikuti perintah pengadilan sidang virtual.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 18, 2021
Lanjutnya mengatakan, pendukung Habib Rizieq sudah merasa ketakutan, lantaran takut terjadi kembali tragedi seperti di KM 50.
"Jangan kakulah hanya utk sensasi provokatif, pendukung kalian sdh takut dibawah, takut sprt KM 50," kata Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.