Atasi Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur Jarum Suntik

- 18 Maret 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi jarum suntik.
Ilustrasi jarum suntik. /karolinagrabowska/pexels.com/

PR DEPOK - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan alat penghancur jarum suntik.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi dan mengurangi limbah medis khususnya jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kini sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas secara bertahap.

Baca Juga: Solusi Rumah Bagi MBR, Bank BTN Penuhi Ketersediaan Hunian yang Tiap Tahun Meningkat

Program vaksinasi dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Rencananya program vaksinasi Covid-19 akan memakai sekitar 360 juta sarum suntik saat melakukan penyuntikan vaksin kepada masyarakat.

Banyaknya jarum suntik yang dipakai akan menghasilkan limbah yang juga perlu diatasi.

Apalagi, jarum suntik merupakan limbah medis yang tidak bisa dibuang sembarangan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Maksud Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi' pada Dashboard

Menanggapi hal tersebut LIPI berupaya mengatasi limbah medis dengan menciptakan alat penghancur jarum suntik.

Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono mengharapkan adanya alat penghancur jarum suntik ini bisa membantu mengatasi dan menguranginya limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas vaksinasi.

“Alat penghancur jarum suntik itu diciptakan untuk menangani masalah limbah jarum suntik yang ada di faskes-faskes dan terutama di masa pandemi ini,” ujar Agus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

"360 juta jarum suntik akan digunakan, sehingga alat penghancur jarum suntik ini diharapkan bisa membantu menangani limbah jarum suntik pada saat vaksinasi,” kata Agus.

Baca Juga: Warga Lansia di Jabodetabek Bisa Daftar Online untuk Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan

Untuk diketahui, nantinya, alat penghancur jarum suntik ini akan disebarkan di setiap fasilitas kesehatan yang mengadakan kegiatan vaksinasi.

Menurut Agus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan respons positif terkait hal ini.

Bahkan, lanjutnya, KLHK memberikan rekomendasi terkait hasil dari penghancuran jarum suntik tersebut bisa dimanfaatkan industri logam.

“KLHK sudah memberikan rekomendasi bahwa limbah logam yang dihasilkan dari penghancuran jarum suntik ini tidak tergolong B3, jadi bisa dimanfaatkan untuk industri logam lainnya,” ujar Agus.

Baca Juga: Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Maksud Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi' pada Dashboard

Lebih lanjut, Agus juga berharap adanya dukungan dan rekomendasi dari KLHK serta bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan bisa meningkatkan jumlah produksi alat penghancur jarum suntik.

“Kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kemenkes akan memberikan rekomendasi alat penghancur jarum suntik ini untuk vaksinasi. Diharapkan dari rekomendasi tersebut nanti jumlah produksinya akan meningkat,” kata Agus.

LIPI juga telah meneliti bahwa satu alat penghancur bisa menghancurkan sekitar 5 ribu jarum suntik.

Baca Juga: Warga Lansia di Jabodetabek Bisa Daftar Online untuk Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan

“Dari penelitian LIPI, satu alat ini bisa menghancurkan sampai 5.000 jarum suntik,” ujar Agus.

“Jadi kalau 180 juta, jadi tinggal dibagi 5.00 saja. Jadi kalau misalkan hari ini ada 1.900 orang yang divaksin, itu satu alat sudah cukup,” lanjut Agus.

Selain itu LIPI juga bekerjasama dengan PT Gerlink Utama Mandiri untuk membuat alat penghancur jarum suntik ini.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah