Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Fahri Hamzah: Penting bagi Kita Dukung Peradilan yang Independen

- 24 Maret 2021, 09:03 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@Fahrihamzah.

PR DEPOK – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi sidang lanjutan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sebelumnya mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq untuk menggelar persidangan secara langsung atau offline.

Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, mengatakan bahwa mendukung peradilan yang independen adalah suatu hal yang penting.

Baca Juga: Dua Ibu-ibu Simpatisan Habib Rizieq Terlibat Ricuh, Dewi: Membela Silakan, Tapi Otak-Akhlak Harus Santun Dong!

“Penting bagi kita mendukung peradilan yang independent,” kata Fahri Hamzah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 24 Maret 2021.

Sebab, menurut Fahri Hamzah, masyarakat harus tetap memiliki harapan di tangan hakim yang menjadi wakil Tuhan untuk memutuskan perkara.

Selain itu, ia menuturkan bahwa masyarakat juga harus mempunyai harapan pada hakim yang mengendalikan jalannya peradilan yang merdeka.

Karena kita harus tetap punya harapan di tangan hakim2 kita yang mulia sebagai wakil Tuhan yg memutus perkara dan mengendalikan jalannya peradilan yang merdeka,” ujarnya.

Cuitan Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah. Tangkapan layar Twitter/@Fahrihamzah.

Baca Juga: Diduga Sindir AHY, Ruhut Sitompul: Makin Terlihat Perlu Jam Terbang, Geradak Geruduk Seperti Cacing Kepanasan

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa menetapkan sidang perkara Habib Rizieq dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq langsung.

“Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung,” katanya.

Perlu dicatat, tim kuasa hukum Habib Rizieq sebelumnya meminta agar persidangan digelar secara langsung.

Baca Juga: MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

Sidang lanjutan yang digelar secara langsung itu dijadwalkan pada Jumat, 26 Maret 2021 dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang diwakili oleh Alamsyah Hanafiah juga menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah