Soroti Wacana Pemindahan Ibu Kota, Said Didu: di Tengah Kesulitan Keuangan tapi Ngotot Akan Pindah

- 26 Maret 2021, 11:05 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter/@msaid_didu.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dikabarkan telah memasuki tahap finalisasi. 

Wilayah yang dijadikan ibu kota adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Soal Wacana Impor Beras, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi: Kami Tegas Menolak

Informasi itu disampaikan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam dari pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Manoarfa dalam rapat akhir tahun 2020.

"Rancangan Undang-undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI," kata Hamdam seperti dikutip dari Antara.

Kemudian seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota tersebut juga menurutnya tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 26 Maret 2021: Cancer Dambakan Kesendirian hingga Pisces yang Bermimpi Aneh

Hamdam juga menuturkan pernyataan Kementerian Bappenas, yang mengatakan pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu bisa dilakukan kapan saja, sesuai dengan keputusan politik dari presiden.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x