Sementara itu, Suharso mengungkap bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap penyusunan pelaksanaan pemindahannya.
Baca Juga: Jembatan Benenai di Malaka NTT Mulai Miring, Jalur Distribusi Kebutuhan Pokok Masyarakat Terancam
Mulai dari menentukan batas wilayah, drainase, hingga titik utama pembangunan IKN Kalimantan Timur ini sudah ditetapkan.
Namun, pelaksanaan pemindahan IKN ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran pemerintah masih menunggu herd immunity tercapai.
Harapan pemerintah dalam memindahkan IKN ini, kata Suharso, adalah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan dapat menciptakan sebanyak 40 ribu lapangan pekerjaan.
Untuk diketahui, lahan yang telah dipilih untuk pembangunan IKN ini adalah lahan berpenduduk seluas 5.600 hektare.
Penduduk yang tinggal di lahan tersebut, kata Suharso, harus turut merasakan dampak positif dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Oleh karena itu, tuturnya, pemerintah tidak perlu mengambil alih lahan tersebut dari masyarakat.