Mudik Lebaran Dilarang Tapi Objek Wisata Dibuka, dr. Tirta: Buat Kebijakan yang Sinkron, Jangan Bertabrakan

- 6 April 2021, 17:47 WIB
Tirta Hudhi atau dr. Tirta.
Tirta Hudhi atau dr. Tirta. /Instagram/@dr.tirta.

PR DEPOK – Kebijakan pemerintah mengenai pelarangan mudik dikomentari dr. Tirta bahwa kebijakan tersebut tidak sinkron dengan kebijakan lainnya.

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 karena mengingat Indonesia masih dalam Covid-19.

Berbarengan dengan kebijakan pelarangan mudik tersebut pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bahwa tempat wisata bisa dibuka.

Baca Juga: Arief Poyuono Soroti Besaran Pajak Atta Halilintar per Tahun: Anak Muda Kreatif yang Sumbang Pemasukan Negara

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bahwa shalat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah diluar rumah selagi mematuhi protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr. Tirta mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak sinkron.

Tanggapan itu disampaikan oleh dr. Tirta melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 6 April 2021.

Wisata boleh, mudik dilarang, sinkronkah?” ujar dr. Tirta dikutip Pikiranrakayat-Depok.com dari akun Twitter @tirta_hudhi.

Baca Juga: Geram dengan Doa Yahya Waloni kepada Quraish Shihab, Zulfikar Akbar: Aku Bersedia Adu Pukul dengan Dia!

Adapun alasan dr.Tirta mengatakan kebijakan itu tidak sinkron ialah lantaran pemerintah melarang mudik lebaran tetapi membuka objek wisata diizinkan dibuka dengan syarat protokol kesehatan.

Menurut dr. Tirta, jika objek wisata dibuka dan shalat tarawih boleh dilakukan diluar rumah maka aktivitas mudik juga seharusnya tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan.

Inikan enggak sinkron. Buatlah kebijakan yang sinkron, ketika buka puasa boleh, tarawih boleh, wisata dibuka, seharusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan,” katanya tegas.

dr. Tirta juga mengatakan bahwa aktivitas mudik juga merupakan tanggung jawab kepala daerah, sehingga kebijakan yang dibuat harus sinkron dan tidak bertabrakan aturan pemerinta daerah dan pusat.

Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Demi Keadilan, Refrizal: Apa Kerumunan Berlaku Hanya pada HRS?

Mudik pun menjadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling bertabrakan satu sama lain,” ucap dr. Tirta.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x