Wacana Doa Semua Agama Dikritik Banyak Pihak, Gus Yaqut: Ingat, Ini Kementerian Semua Agama Bukan Islam Saja

- 7 April 2021, 15:44 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram/@gusyaqut.

Kemudian, Gus Yaqut menncontohkan kegiatan munas di lingkungan Kemenag yang selalu diawali dengan pembacaan doa bersama secara Islam.

Menurut dia, tujuan mulia dari pembacaan doa tersebut adalah memohon keselamatan kepada Allah SWT, agar pegawai diingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi.

"Orang yang ingat dengan Tuhannya, dia tidak akan berani 'ngutil' (mencuri/korupsi)," ucap Gus Yaqut.

Jadi, lanjut dia, doa semua agama itu maksud (baik)-nya adalah untuk mengingatkan agar masing-masing umat di lingkup Kemenag tidak akan 'ngutil', tidak korupsi.

Baca Juga: Arief Poyuono Soroti Besaran Pajak Atta Halilintar per Tahun: Anak Muda Kreatif yang Sumbang Pemasukan Negara

"Supaya juga tidak ada kesan yang berpotensi korupsi itu (pegawai) yang beragama Islam saja. Asumsi saya, orang yang ingat kepada Tuhannya, maka dia tidak akan korupsi," ujar Gus Yaqut.

Diketahui sebelumnya, Gus Yaqut mengaku ingin semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam berdoa.

"Pagi hari ini saya senang rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa," kata Gus Yaqut saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kemenag 2021 pada Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Musni Umar Kutuk Keras Seruan 'Hoaks' Tangkap Anies, Ferdinand: Apanya Hoaks? Anda Cocok Jadi Pelawak!

Menurutnya, pernyataan itu sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Sebab dalam setiap kesempatan acara di Kemenag hanya menyertakan doa untuk agama Islam saja.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x