PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan sebanyak 27 imam asal Indonesia akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA).
Keputusan 27 imam asal Indonesia akan bertugas di UEA ini berdasarkan hasil yang diputuskan Tim Seleksi dari UEA.
Dikabarkan, keputusan 27 imam asal Indonesia bertugas di UEA ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) untuk UEA di Abu Dhabi.
Adapun surat keputusan itu bernomor B-00166/Abu Dhabi/210414 tertanggal 14 April 2021 tentang Hasil Seleksi Imam Asal Indonesia.
Kabar 27 imam asal Indonesia akan bertugas di UEA ini disampaikan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, di Jakarta, pada Kamis, 22 April 2021.
"Alhamdulillah. Dari 90 peserta yang mengikuti seleksi hanya 27 orang yang dinyatakan lulus," ucap Juraidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.
Lebih lanjut, dia mengatakan imam yang lulus ditentukan berdasarkan kualitas dan sepenuhnya menjadi hak prerogratif otoritas UEA, yang mempunyai standar tinggi terkait kriteria imam masjiad tersebut.