Kutuk Keras Oknum Kimia Farma Pakai Alat Tes Antigen Bekas, Erick Thohir: Minta Agar Dipecat dan Dihukum Tegas

- 30 April 2021, 17:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Tangkapan Layar Instagram.com/@Erickthohir

PR DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menanggapi kasus oknum petugas Kimia Farma yang terbukti mempergunakan alat bekas tes antigen di Bandara Kualanamu.

Erick Thohir menegaskan, dirinya mengutuk keras tindakan oknum petugas tersebut, dan harus diganjar dengan hukuman yang sangat tegas.

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @erickthohir, pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: HRS Doakan Munarman yang Ditetapkan Tersangka, Refly: Semoga Datang Pertolongan Allah Tunjukkan Kebenarannya

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," kata Erick Thohir.

Ia pun meminta agar semua pihak yang terkait, mengetahui dan melakukan perbuatan tersebut untuk dipecat dan diproses secara hukum.

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Ferdinand Sindir Beri Jempol ke Munarman: Bidadari bisa Dibawa ke Kamar, Gak Perlu Bom Bunuh Diri Mati Konyol

Lebih lanjut, Erick Thohir juga menuturkan bahwa terkait proses hukum, ia menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x