PR DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menanggapi kasus oknum petugas Kimia Farma yang terbukti mempergunakan alat bekas tes antigen di Bandara Kualanamu.
Erick Thohir menegaskan, dirinya mengutuk keras tindakan oknum petugas tersebut, dan harus diganjar dengan hukuman yang sangat tegas.
Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @erickthohir, pada Jumat, 30 April 2021.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," kata Erick Thohir.
Ia pun meminta agar semua pihak yang terkait, mengetahui dan melakukan perbuatan tersebut untuk dipecat dan diproses secara hukum.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut, Erick Thohir juga menuturkan bahwa terkait proses hukum, ia menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.