Beredar Bebas Selama 1 Tahun Terakhir, Gudang Penyimpanan Ikan Berformalin di Palembang Digerebek Kepolisian

- 1 Mei 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi ikan kakap merah.
Ilustrasi ikan kakap merah. /Thealy44/Pixabay

"Karena sebentar lagi Lebaran dan permintaan akan meningkat. Maka pelaku memperbanyak stok. Beruntung segera kita tindak," tuturnya.

Ikan seberat 8,3 ton itu kemudian disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur. Sedangkan gudang penyimpangan kini dipasang garis polisi untuk sementara waktu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah