Operasi Ketupat 2021, Polri: Pemudik Nekat Gunakan Dokumen Palsu akan Dipidanakan

- 5 Mei 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi mudik.*
Ilustrasi mudik.* /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj

PR DEPOK - Operasi ketupat 2021 yang terkait dengan penyekatan di jalur-jalur mudik akan mulai dilaksanakan pada hari kamis 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Nantinya, pada penyekatan jalur mudik ini berlaku untuk seluruh jalur keluar maupun masuk wilayah yang sudah ditentukan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu 5 Mei 2021, "mulai besok pada tanggal 6-17 Mei 2021, operasi ketupat akan mulai dioperasikan dengan tindakan preventif serta humanis di 381 titik pemudik Mulai dari Sumatra hingga Bali," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Update Transfer: Real Madrid Mengincar Raheem Sterling dari Manchester City

Dalam keterangannya Irjen Pol Istiono, melalui pos-pos titik penyekatan pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait syarat bagi pelaku perjalanan mudik.

Selain itu, para anggota kepolisian juga akan turut bekerjasama dengan pihak rumah sakit terdekat untuk menyiapkan ruang isolasi bagi masyarakat yang diketahui positif Covid-19.

"Jelas aturannya, kalau memang dia (masyarakat) tetap nekat mudik maka akan diputarbalikan, tetapi kalau ada keterangan khusus dari desan dan sudah membawa hasil swab yang menunjukan hasil negatif maka boleh melakukan perjalanan," ujar Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: CATAT! Berikut Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP 2021 Tahap 1 dan Tahap 2

"Tapi, jika hasilnya positif Covid-19 maka yagn bersangkutan akan disarankan untuk menjalani isolasi di ruma sakit terdekat dengan pos penyekatan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah