PR DEPOK – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli mengungkapkan pendapatnya terkait dihentikannya pembangunan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bupati Garut, Rudy Gunawan diduga telah mendesak Jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan pembangunan masjid mereka.
Diketahui, masjid tersebut terletak di Desa Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jemaah Ahmadiyah Garut, Rahmat Syukur Maskawan.
Ia menjelaskan, tekanan tersebut diberikan melalui surat edaran penghentian pembangunan masjid yang dikeluarkan Bupati Garut.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menuturkan bahwa Satpol PP melakukan penutupan masjid dengan memasang garis pembatas.
Guntur Romli melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli pada Kamis, 6 Mei 2021, mengungkapkan keheranannya.