WNA China Masuk ke Dalam Negeri Disebut untuk Kerjakan Proyek Strategis, Said Didu: Strategi untuk Siapa?

- 10 Mei 2021, 10:21 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi terkait masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal China ke dalam negeri.

Kedatangan WNA China ke Indonesia menjadi kegaduhan publik, lantaran terjadi di masa pelarangan mudik bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah pun telah menjelaskan bahwa pelarangan mudik bagi masyarakat dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Penyidik Terancam Disingkirkan Imbas TWK, Febri: Ternyata Mereka yang Tangani Kasus Bansos hingga Benur

Adapun kabar yang beredar, bahwa masuknya WNA China ke dalam negeri disinyalir untuk mengerjakan proyek strategis.

Alasan itu pun ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Senin, 10 Mei 2021.

"Alasan yg dikemukakan masuknya TKA China saat rakyat sendiri dilarang mudik adlh mengerjakan proyek strategis," ujar Said Didu.

Baca Juga: Daftar 14 Titik Penyekatan dan 17 Lokasi Check Point untuk Pemeriksaan SIKM di Jabodetabek

Said Didu pun lanjut mempertanyakan, semua proyek dari China apa mungkin dikatakan sebagai proyek strategis.

Ia pun mempertanyakan kembali, jika memang kedatangan WNA China untuk proyek strategis, maka kira-kira untuk siapa strategi tersebut.

"Apakah proyek yg pemilik, TK, mesin, bahan2 lain semua dari China sbg proyek strategis ? Strategis buat siapa ?," kata Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu.

Sebelumnya, masuknya WNA asal China menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat pemerintah kini tengah melarang kegiatan masyarakat demi melakukan upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan bahwa Dirjen Imigrasi tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.

"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Sahroni.

Dikatakan Sahroni, bahwa WNA yang masuk ke Indonesia tentu dalam pemeriksaan telah dinyatakan lolos.

"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x