Resmi Dinonaktifkan dengan 74 Pegawai KPK Lainnya, Novel Baswedan: Ini Bahaya, Kami Akan Lawan!

- 11 Mei 2021, 20:16 WIB
Novel Baswedan menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses tak wajar.
Novel Baswedan menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses tak wajar. /ANTARA.

PR DEPOK - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menanggapi keputusan tersebut, Novel Baswedan pun buka suara dan menilai bahwa tes wawasan kebangsaan bukan lah proses yang wajar.

Baca Juga: Perkara Bupati Nganjuk Dilimpahkan KPK ke Bareskrim Polri, Gus Umar: Demi Apa? kalau Gini Bubarkan Saja!

Menurut Novel Baswedan, tes tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dan bekerja pada negara.

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar. Ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tetapi ini upaya sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara," katanya.

Hal tersebut lantas membuat Novel Baswedan dengan tegas akan melawan proses itu lantaran menurutnya akan berbahaya bila dibiarkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: yang Larang Mudik Itu Siapa? Mudik Boleh, Silakan Ajak Anak Istri atau Siapapun

"Ini bahaya, maka sikap kami jelas. Kami akan melawan," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 11 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x