PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Isbat yang dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021.
"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @bimasislam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag RI M. Fuad Nasar mengatakan spirit Hari Raya Idul Fitri setidaknya memiliki tiga poin penting.
Spirit pertama, Idul Fitri perkuat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Kedua, spirit Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan se-Tanah Air). Ketiga, spirit Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).
Lebih lanjut, Fuad Nasar menuturkan Ukhuwah bukan hanya sekadar hiasan kata-kata, tetapi harus menjadi garis sikap dan tindakan serta menjiwai kebijakan.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, karena kondisi saat ini masih dalam masa Covid-19, dirinya tidak bosan untuk mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).