PR DEPOK – Jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) 2021.
Dikabarkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menerima sebanyak 770 ribu usulan formasi CPNS dengan PPPK.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, yang mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan dari total sebanyak 1,3 juta formasi.
Menurut dia, belum tercapainya jumlah usulan dengan kuota yang disediakan oleh pemerintah dapat disebabkan karena pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan.
"Jadi usulan yang masuk belum mencapai 1 juta, baru hampir 800 ribu. Jadi instansi banyak yang merelokasikan anggarannya ke masalah Covid-19," ujar Bima seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Permasalahan keuangan ini menurutnya pula dapat dipengaruhi karena adanya anggaran yang harus dikeluarkan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Ia mencontohkan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki APBD sebesar Rp 77 triliun dan sebagiannya untuk bayar pegawai, namun karena datangnya pandemi maka hanya menyisakan hingga Rp 37 triliun.