KPU Beri Usul agar Pemilu 2024 Dipercepat, Ketua KPU: Kami Khawatir Ada Perselisihan Hasil Pemilu

- 31 Mei 2021, 07:35 WIB
Plt Ketua KPU, Ilham Saputra.
Plt Ketua KPU, Ilham Saputra. /

PR DEPOK - Sebuah usul diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Ilham Saputra, mengatakan bahwa usul yang diberikannya yakni agar Pemilu 2024 dipercepat, yang awalnya dijadwalkan 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ilham saat memberi keterangan pada acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Minggu, 30 Mei 2021.

“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan Pilkada (pemilihan kepala daerah),” kata Ilham Saputra.

Baca Juga: 5 Pemain Sayap Kiri Termahal di Dunia, Mulai dari Vinicius Jr hingga Neymar Jr

Pada kegiatan diskusi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ilham menjelaskan bahwa simulasi telah dilakukan untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang) atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu,” ujar Ilham Saputra.

Bukan hanya usul pemilu di bulan Februari, tetapi KPU juga memberi usul lainnya ke pemerintah dan DPR RI agar Pilkada juga bisa digelar pada 20 November 2024.

Meskipun begitu, Ilham mengatakan dua tanggal tersebut masih berbentuk usulan yang mana belum dibahas dan disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x