Ossy Dermawan Sindir Keras Moeldoko: Kopi Apa yang Paling Nista? Kopilih Jadi Maling Partai

- 26 Juni 2021, 12:12 WIB
Ossy Dermawan respons gugatan Moeldoko atas keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly dengan singgung modus awal terkait KLB Deli Serdang.
Ossy Dermawan respons gugatan Moeldoko atas keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly dengan singgung modus awal terkait KLB Deli Serdang. /Twitter/@OssyDermawan.

"Well, kopi apa yang paling nista? Kopilih jadi maling partai… Selamat pagi Jenderal," ucapnya mengakhiri cuitannya.

Ossy Dermawan respons gugatan Moeldoko atas keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly dengan singgung modus awal terkait KLB Deli Serdang.
Ossy Dermawan respons gugatan Moeldoko atas keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly dengan singgung modus awal terkait KLB Deli Serdang. Tangkap layar Twitter.com/@OssyDermawan.

Seperti diketahui sebelumnya, Menkumham, Yasonna Laoly telah menolak permohonan yang diajukan kubu KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: RI Jadi 5 Negara yang Meroket Kasus Covid-19 di Dunia, Cipta Panca: Presiden Ngomong Apa, Anak Buah Lain Lagi

Permohonan itu ditolak lantaran pemohon atau kubu KLB tak memenuhi persyaratan dan tak bisa melengkapi berkas yang diperlukan.

Keputusan Menkum HAM tersebut termuat dalam Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH.UM.01.10-47.

Namun, kini Moeldoko dan Jhoni Allen melalui tim kuasa mereka, menggugat keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly tersebut ke PTUN.

Baca Juga: Tak Ada yang Tahu Kondisi Munarman Saat Ini, Mustofa: Tidak Jelas, Semoga Ustaz Dalam Lindungan Allah SWT

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT diajukan Moeldoko pada Jumat, 25 Juni 2021.

Dalam gugatan itu, kubu KLB meminta agar majelis hakim memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan permohonan mereka, terkait perubahan struktur kepengurusan Partai Demokrat dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @OssyDermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x