PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca tampak menyoroti pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
M Qodari sebelumnya menyebut bahwa ada sebanyak 80 juta masyarakat Indonesia yang mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, untuk maju ke kontestasi Pilpres 2024.
Menanggapi pernyataan itu, Cipta Panca menegaskan seberapa banyak apapun rakyat setuju atas usulan tersebut, tapi tetap batas jabatan presiden sudah diatur dalam konstitusi.
"Mau 80 jt, mau 100 jt atau 200 jt rakyat setuju masa jabatan presiden 3 periode, masa jabatan itu dibatasi konstitusi.," kata Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @panca66 pada Minggu, 27 Juni 2021.
Dalam konstitusi, Cipta Panca menuturkan bahwa jabatan presiden telah dibatasi paling lama dua periode.
Setelah seorang presiden menjabat selama dua periode, lanjut dia, dengan adanya aturan di konstitusi, mau tidak mau ia harus berhenti.
"Konstitusi membatasi 2 periode. Meski jadi presiden enak, kalau sudah 2 periode berhenti.," ujarnya.
Maka dari itu, Cipta Panca mengingatkan pada pihak-pihak yang kukuh menyuarakan presiden tiga periode untuk tidak mengakali konstitusi.
"Jangan akal2in konstitusi," ucap Cipta Panca menambahkan.
Diketahui sebelumnya, wacana presiden tiga periode belakangan ini kembali santer disoroti publik karena adanya usulan pemasangan tokoh Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Usulan pemasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 itu disampaikan oleh M Qodari dalam beberapa kesempatan.
Dia menilai bersatunya Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 akan menjadi solusi bagi permasalahan polarisasi yang terjadi di Indonesia.
Hal itu disampaikan lantaran Qodari berkaca pada konflik polarisasi masyarakat di Pilpres 2014 dan 2019 lalu.***