PR DEPOK – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memiliki waktu senggang di masa PPKM Darurat sehingga bisa menonton sinetron Ikatan Cinta.
Mahfud mengatakan sinetron Ikatan Cinta cukup menyenangkan walaupun alur ceritanya sedikit berputar-putar.
“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter,” ujar Mahfud seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat, 16 Juli 2021.
Ia juga menilai pemahaman hukum penulis naskah sinetron Ikatan Cinta kurang tepat, karena ada pemeran yang mengaku membunuh langsung ditahan.
“Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” katanya.
Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa di dalam hukum pidana, pengakuan tidak bisa dijadikan sebagai bukti kuat untuk menahan seseorang.
Baca Juga: Di Tengah Persoalan yang Ada, Mardani Ali Sera Sebut Negara Mesti Hadir Menjaga Rakyat