Di akhir cuitannya, Mardani Ali menegaskan bahwa tidak ada salahnya ketika melihat tes tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan tujuh puluh lima pegawai KPK.
“Tdk salah jk publik melihat tes tsb hny akal2an utk menyingkirkan 75 pegawai,” ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Fadli Zon Belum Kritik Saat Tentara AS Masuk Indonesia, Ferdinand: Siapa Sekarang yang Inkonsisten?
Sebelumnya, Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan satu temuan terhadap TWK yang diselenggarakan KPK.
Ombudsman RI mengatakan bahwa adanya ketidaksesuaian administrasi atau maladministrasi pada penyelanggaraan tersebut.
TWK yang digelar KPK itu sendiri memiliki tujuan untuk mengalihkan status para pegawai yang bertugas di lembaga anti rasuah itu menjadi ASN.
Diketahui bersama, Ombudsman RI sendiri adalah lembaga negara yang punya peran penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan negara.
Selain itu, Ombudsman RI juga memiliki fungsi menerima laporan atas adanya dugaan maladministrasi yang terjadi.***