Maka dari itu, Yanuar menilai agak memalukan jika anggota DPR meminta disediakan fasilitas khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.
Sebaliknya, Yanuar berpendapat bahwa anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri bila terpapar Covid-19.
Alasannya, sebagai anggota DPR pasti paham apa yang harus dilakukan, seperti, mampu membeli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi mandiri.
Tidak hanya itu, politisi PKB itu menganjurkan jika memang ada anggaran khusus untuk fasilitas isoman anggota DPR, sebaiknya disalurkan untuk kebutuhan rakyat.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Adapun fasilitas karantina atau isoman tersebut diperuntukkan bagi anggota DPR RI, beserta staf dan ASN di lingkungan DPR.
Fasilitas isoman tersebut rencananya disediakan di 2 hotel bintang 3 di Jakarta, antara lain, Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.***