Kasus Covid-19 Turun hingga 50 Persen Usai Terapkan PPKM, Luhut: Tetap Harus Berhati-hati Hadapi Varian Delta

- 3 Agustus 2021, 17:25 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

Meski begitu, Luhut mengatakan pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang di sejumlah wilayah Jawa-Bali.

Luhut mengungkapkan terdapat 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke kategori Level 3, dan satu kabupaten/kota yang masuk ke Level 2.

Sementara itu, di sejumlah wilayah lainnya, masih akan diterapkan PPKM Level 4.

Alasannya karena sejumlah wilayah itu masih tercatat memiliki tingkat kematian pasien Covid-19 yang cukup tinggi.

Baca Juga: Raih Medali Emas, Atlet Asal Filipina Dapatkan Tiket Pesawat dan Bensin Gratis Seumur Hidup

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM Level 4 agar mobilitas masyarakat dapat dibatasi.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positivity rate, dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," ujarnya.

Meski demikian, Luhut menuturkan pemerintah tetap memastikan kondisi sejumlah wilayah tersebut.

Sehingga, dengan kembalinya penerapan PPKM Level 3 dan 4 di beberapa wilayah, diharapkan kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 bisa berkurang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah