PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik tiba-tiba mempersilakan pemerintah untuk memenjarakan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tidak hanya SBY, ia juga meminta pemerintah untuk menangkap dan memenjarakan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Permintaan Rachland Nashidik untuk memenjarakan SBY dan AHY itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, @RachlandNash.
Baca Juga: Resmi Gabung PSG, Lionel Messi: Saya Bersemangat untuk Memulai Babak Baru Bersama Les Parisiens
“Tangkap dan penjarakan SBY, AHY,” ujar Rachland Nashidik mula-mula seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Selain SBY dan AHY, ia turut mempersilakan pemerintah untuk menangkap dan memenjarakan dirinya, Andi Arief, serta kader Partai Demokrat lainnya.
“Rachland, Andi Arief, kader-kader Partai Demokrat lain,” tutur dia tegas.
Tak cukup sampai di situ, politisi itu juga mempersilakan pemerintah untuk sekaligus memenjarakan semua warga yang kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
“Dan semua warga yang kritis bersuara pada pemerintah,” ujar Rachland Nashidik.
Akan tetapi, ia tak lupa memberi persyaratan jika pemerintah ingin melakukan penangkapan tersebut.
Rachland Nashidik meminta pemerintah untuk mengembalikan satu nyawa korban pandemi Covid-19 yang wafat lantaran tak mendapat tabung oksigen.
“Tapi kembalikan satu nyawa, satu nyawa saja, korban pandemi yang mati karena tak mendapat tabung oksigen,” ucapnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Selasa, 10 Agustus 2021 sore mencapai 3.718.821 orang.
Dari data tersebut, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sejumlah 32.081 orang dalam kurun waktu 24 jam.
Di samping itu, sebanyak 41.486 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona dan menyisakan 437.055 kasus aktif.***