Menyadari hal ini, pemerintah lalu melakukan berbagai upaya penyelamatan Garuda Indonesia.
Misalnya, melakukan restrukturisasi demi menyelamatkan kondisi keuangan maskapai pelat merah tersebut.
Selain itu, Kementerian BUMN telah membuka opsi penyuntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan utang perseroan.***