Mensos Garap Konsep Bantu Anak Yatim pada 2022, Syahrial: Ibu Risma yang Baik, Kewajiban kok Diumumkan

- 14 Agustus 2021, 13:05 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution.
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. /Twitter @syahrial_nst

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma mengatakan pihaknya tengah menggarap konsep untuk memberikan bantuan kepada anak yatim yang menjadi korban pandemi Covid-19.

Risma mengatakan anak yatim akan diberikan bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan penyalurannya direncanakan mulai 2022. Saat ini, prosedur dan anggaran sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial,” ujar Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 14 Agustus 2021: Aquarius Jangan Mengalah Saat Berdebat, Jadilah Agresif

Risma mengatakan penanganan terhadap anak-anak yatim harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena implementasinya tidak mudah dan harus ada landasan hukum serta anggaran dalam praktik di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution lantas menyinggung Mensos Risma.

Ibu Risma yg baik, menurut Psl 34 Ayat 1 UUD 45: fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Jd amanat UUD 45 sdh berlaku sejak 76 thn lalu, bkn mulai 2022,” katanya melalui akun Twitter pribadinya @syahrial_nst.

Baca Juga: Soal Kedekatan Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Azriel Hermansyah: Ya Jangan Cuman Sekarang lah

Menurut Syahrial, jika negara belum dapat memenuhi kewajiban terhadap anak yatim, itu persoalan lain.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @syahrial_nst Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x