PR DEPOK – Pihak kepolisian saat ini dikabarkan sedang melakukan pencarian terhadap pelukis mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru-baru ini menjadi viral.
Pemburuan pelukis mural wajah Jokowi itu karena polisi akan melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Meski demikian, polisi hingga saat ini belum dapat mengidentifikasi pelukis atau pihak yang menggambar mural wajah Jokowi.
Tindak lanjut polisi terhadap polemik mural wajah Jokowi ini kemudian ditanggapi oleh pengacara publik, Alghiffari Aqsa.
Alghiffari Aqsa tampak heran polisi mengambil langkah tegas kepada pelukis mural. Menurutnya, persoalan ini cukup diselesaikan dengan Satpol PP.
Sontak ia menyinggung pihak kepolisian terkait pasal yang digunakan jika menyeret pelukis mural wajah Jokowi tersebut ke ranah hukum.
“Buat apa diburu Pak? Penertibannya tugas Satpol PP. Paling cuma pelanggaran Perda Tibum. Tar bingung lagi nyari pasal kayak kasus Akidi Tio,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @AlghifAqsa pada Sabtu, 14 Agustus 2021.