Pembunuh Wanita Cantik di Kamar Kost Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

- 19 Agustus 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Freepik/shutter2u

PR DEPOK - Kasus pembunuhan wanita cantik di sebuah kamar kost di Lampung sempat membuat geger warga.

Pelaku pembunuh wanita di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan tersebut berhasil dibekuk petugas dari Polres Lampung Selatan.

Diketahui bahwa korban yang merupakan wanita berinisial NA (31) ditemukan tewas di kamar kostnya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Bagasi Mobil Mewah, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Diterangkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bahwa korban dibunuh teman kencannya.

NA dihabisi pelaku menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan oleh tersangka.

"Pengungkapan kasus ini tidak lebih dari 24 jam. Pelaku berinisial RS (25) beralamat di Jabung Timur, Lampung. Korban tewas dengan luka sayatan senjata tajam dibagian leher," tutur Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip Pikiran Rakyat dari dari siaran Polri TV pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Pandra menyebut bahwa kasus pembunuhan ini berawal dari komunikiasi pelaku bersama korban di aplikasi Mi Chat.

Diketahui bahwa korban menerima jasa prostitusi online.

Baca Juga: Toyota Pick-up Hilux dan Taliban, Kenapa Bisa Jadi Kendaraan Favorit bagi Kelompok Itu?

"Tersangka terlilit hutang dan ada memiliki niat melakukan pencurian. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil motor korban dan dua unit ponsel," kata Pandra.

Tersangka akan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang matinya orang lain.

Selain itu, atas perbuatannya, tersangka juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x