“Kita menyadari itu dan kita akan tutup untuk pejabat sensitif, yang memang beberapa data pribadinya terbuka itu akan kita tutup," kata dia lagi.
Adanya kejadian ini, pria berusia 57 tahun ini lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan data milik orang lain.
Pasalnya, lanjut Menkes Budi Gunadi, tindakan tersebut masuk ke dalam pelanggaran UU ITE, yakni melanggar privasi orang lain.
"Itu secara UU ITE tidak boleh. Maka dari itu, yuk kita bangun budaya yang sehat dan benar, kalau kita tahu dan ini sifatnya pribadi ya kita harus menjaga privasi yang bersangkutan," pungkasnya.***