Sayangkan Glorifikasi pada Eks Napi Pedofilia, Anggota Komisi I DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil

- 7 September 2021, 18:49 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan. /ANTARA/Galih Pradipta/

PR DEPOK - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan belum lama ini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan semua tayangan yang melibatkan penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Saiful Jamil sendiri diketahui merupakan eks narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak, yang baru bebas dari LP Cipinang.

Permintaan itu disampaikan lantaran Muhammad Farhan menyayangkan adanya glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil dalam sejumlah program televisi (TV).

Baca Juga: Ria Ricis Bahagia dengan Teuku Rushariandi, Pesan Harris Vriza: Dia Sudah Temukan Pendamping, Masa Kita Sedih

Bahkan menurutnya stasiun TV semestinya tidak mengikat kontrak dengan pelaku pedofilia.

"Sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Muhammad Farhan pada Senin, 6 September 2021.

Muhammad Farhan menilai, diundangnya Saipul Jamil di sejumlah stasiun TV sama saja dengan mengenyampingkan kondisi korban kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Bomber Baru Andalannya Terkena Cedera, Thomas Tuchel Khawatirkan Romelu Lukaku

Padahal menurutnya yang semestinya disoroti adalah kondisi korban yang mengalami trauma.

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia. Bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan'. Sementara itu tidak ada satu pun yang berusaha 'menengok' kondisi pasca trauma sang korban," ujar politisi Partai NasDem tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI pada Selasa, 7 September 2021.

Tak hanya itu, Muhammad Farhan juga membahas soal kampanye boikot yang dilakukan masyarakat terhadap Saipul Jamil. 

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP 7 September 2021: Wulan Siuman, Ria Temui Penerornya

Dia mengatakan upaya boikot tersebut merupakan gerakan positif sebagai respons masyarakat dalam melindungi korban kasus pelecehan seksual.

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung," ucapnya menambahkan.

Dengan adanya kampanye boikot tersebut, Muhammad Farhan menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap penegakkan keadilan, khususnya pada kasus pelecehan seksual sudah muncul.

Baca Juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual akan Dilaporkan Balik oleh Pelaku, Ernest Prakasa: Luar Biasa Laknatnya

"Sikap ini menunjukkan sebagian masyarakat sudah menunjukkan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus pelecehan seksual," tutur Muhammad Farhan.

Berkaca dari masalah tersebut, Muhammad Farhan pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan agar perilaku predator seksual bisa diberantas.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah