Gerak Cepat, Kemenkumham Bentuk Lima Tim Bantu Penanganan Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

- 8 September 2021, 14:29 WIB
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021.
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini./

PR DEPOK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan cepat melakukan tindakan setelah kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Demi membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kemenkumham langsung membentuk lima tim.

Kabarnya, tim untuk membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ini akan dikomandoi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Baca Juga: Minta Warga Pembawa Poster Dilepaskan, Mardani Ali: Dia Minta Tolong, Jika Tak Bisa Bantu Jangan Tangkap

Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dalam kesempatan jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yasonna Laoly menyebut tim ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menkumham menjelaskan tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia.

Nantinya, tim pertama akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berkhayal Lewati Malam Pertama dengan Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Gue mah Liar di Mana Juga

"Tim kedua adalah bagian husus pemulasaran. Jenazah yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang akan di bawa ke RS Polri," katanya.

Kemudian, dilanjutkan Yasonna Laoly, tim ketiga akan bertugas dalam hal pemulihan bagi keluarga narapidana.

Dalam hal ini, Menkumham sudah meminta Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.

"Tim keempat bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai TNI, kepolisian, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan ini," tuturnya.

Baca Juga: Sudah Siap Menikah, Natasha Wilona Melihat Perubahan Mencolok dari Harris Vriza: Lebih Dewasa, Bagus sih

Terakhir, tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ini.

Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 1.45 dini hari WIB.

Dilaporkan, sebanyak 41 narapidana menjadi korban insiden kebakaran tersebut, termasuk dua WNA asal Portugal dan Afrika Selatan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyebutkan petugas pemadam kebakaran baru bisa memadamkan api di lapas selama dua jam.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x