Sebagai informasi, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria".
Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para pejabat terkait serta penerima sertifikat.
Baca Juga: Meski Laporan Kasusnya Dicabut, Dinar Candy Masih Jadi Tersangka
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.
"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," kata presiden.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah.
Baca Juga: Beli Sperma di Platform Online, Perempuan di Inggris Lahirkan Anak Kedua yang Disebut 'Bayi Daring'
"Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," tutur Jokowi.***