Indonesia Terancam Gagal Bayar Utang Luar Negeri, Syarief Hasan: AS Jadi Patokan, tapi Akhirnya Mereka Kolaps

- 3 Oktober 2021, 17:40 WIB
Wakil ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Wakil ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. /ANTARA/Muhammad Adimaja/

PR DEPOK – Persoalan utang luar negeri Indonesia memang kerap menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.

Syarief Hasan lagi-lagi mengingatkan pemerintah dalam mengelola utang luar negeri Indonesia.

Ia lantas mengingatkan pemerintah agar dapat mengurangi penggunaan utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pengelolaan Indonesia.

Baca Juga: Mensos Risma Marah-Marah di Gorontalo, Rocky Gerung: Ini Citra Buruk Buat Indonesia

Pasalnya, Syarief Hasan menilai bahwa Indonesia terancam gagal bayar utang luar negeri karena semakin menumpuk, sehingga membahayakan keuangan nasional.

Maka dari itu, Syarief Hasan mendorong pemerintah agar bisa belajar dari Amerika Serikat (AS) yang tengah terseok-seok karena utang negara.

Jadi, bukan meniru rasio utang AS karena justru mereka kini berpotensi krisis dikarenakan utang AS yang membludak dan juga terancam gagal bayar.

"Selama ini, Menkeu selalu ingin meniru rasio utang AS yang berada di atas 100 persen dan menganggapnya aman. Namun, terbukti, Amerika Serikat kini krisis utang,” ujar Syarief Hasan.

Baca Juga: 39 Pesawat Tempur China Masuk Zona Pertahanan Udaranya, Taiwan Kirim Dua Gelombang Balasan

Lebih lanjut, Syarief Hasan menyebutkan bahwa, Partai Demokrat konsisten mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengurangi utang luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa, rasio utang luar negeri Indonesia semakin buruk dari waktu ke waktu.

“Setahun sebelumnya, rasio utang masih 37 persen, lalu merangkak 38,5 peren dan kini telah mencapai 41,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk. Kami sejak awal selalu mengingatkan Kemenkeu, namun selalu dianggap aman, padahal kita berpotensi gagal bayar juga,” ujar Syarief Hasan.

Tidak hanya itu, menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Sang Istri Berulang Tahun, Begini Ucapan Ringgo Agus Rahman ke Sabai Morscheck

“Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa persentase utang Indonesia terhadap aset negara kini telah mencapai 59,70 persen. Persentase utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto juga hampir mencapai 42 persen yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak,” tutur Syarief Hasan.

Terlebih menurutnya, pemerintah bahkan pernah diperingatkan BPK RI terkait potensi gagal bayar utang luar negeri.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) , utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai Rp6.626,4 triliun atau mencapai 59,70 persen dari aset negara, yang kenyataannya melebihi rekomendasi persentase dari IMF sebesar 25-35 persen.

Maka dari itu, politisi senior Partai Demokrat ini mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan, karena persentase utang luar negeri Indonesia melebihi rekomendasi dari IMF.

Baca Juga: Seputar Kanker Serviks, Mulai dari Faktor Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobati

"Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Selama ini, kita selalu menjadikan AS sebagai patokan, tapi mereka akhirnya kolaps juga,” ujar Syarief Hasan.

Jadi, salah satu solusi, ia menyarankan pemerintah untuk membangun dari sektor-sektor yang memang lebih prioritas.

"Selama ini, pembangunan infrastruktur yang belum krusial terus masif dilakukan dan menyedot banyak anggaran negara. Padahal, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penumbuhan dan penguatan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri," kata Syarief Hasan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah