Wagub Riza Pastikan Anggaran Formula E Tak Masuk APBD 2021: Menggalang Dana dari Pihak Ketiga

- 16 Oktober 2021, 09:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Humas Pemprov DKI.

PR DEPOK - DKI Jakarta telah resmi menjadi tuan rumah Formula E tahun 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan terkait anggaran yang digunakan untuk Formula E.

Ia memastikan bahwa anggaran untuk Formula E tidak akan masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Penggunaan dana APBD untuk Formula E, menurut Riza hanya dilakukan pada APBD-Perubahan 2019 dan APBD 2020.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E 2022, Penyelengara: Kami Ingin Dunia Saksikan Kemajuan Indonesia

"Anggaran Formula E kan sudah sebelumnya dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran untuk komitmen dan lain-lain, itu kan sudah dibayarkan di anggaran sebelumnya," kata Riza, di Balai Kota Jakarta.

Lebih lanjut, Riza menyatakan tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta lagi untuk gelaran Formula E Junia 2022 mendatang, tetapi menggunakan anggaran dari pihak ketiga.

"Ke depan, seperti yang sudah disampaikan,
Jakpro akan menggalang dana untuk kepentingan Formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua," kata Riza, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Saksikan FTV 'Badut Kok Nangis Katanya Kuat' Tayang Pukul 10.00 WIB di SCTV, Ada Andrew Andika dan Dea Annisa

Adapun terkait hal ini, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah resmi menyepakati (dalam paripurna) besaran nilai rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp79,52 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Anggaran tersebut besarannya telah sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.

Tercatat rincian pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp72,18 triliun disesuaikan menjadi Rp64,84 triliun, rencana belanja daerah Rp72,96 menjadi Rp69,62 triliun sehingga netto belanja daerah mengalami pengurangan Rp3,33 triliun atau 4,58 persen.

Baca Juga: China Sangka Indonesia Tak Mampu Biayai Kereta Cepat, Said didu: Mereka Mungkin Belum Tau Presiden Kita Jenius

Adapun penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp12 triliun, berasal dari prediksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah di mana penerimaan pembiayaan meningkat Rp2,67 triliun menjadi Rp14,68 triliun.

Sementara itu terkait postur pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan KUPA-PPAS 2021 mengalami penurunan proyeksi Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x