PR DEPOK – Pengamat politik nasional Rizal Ramli baru-baru ini memberikan komentar terkait berjalanannya pemerintahan di bawah kekuasaan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Rizal Ramli dalam pernyataan tersebut menyinggung konsep negara demokrasi sebuah negara.
Termasuk soal keterikatan terkait teori Trias Politika yang sempat dipopulerkan oleh tokoh dunia Montesquieu.
Dalam teori tersebut dijelaskan tentang pembagian kuasa seorang pejabat pemerintah mulai dari pelaksana yang disebut sebagai eksekutif, pengawas disebut sebagai yudikatif, dan pembuat legislasi disebut legislatif.
Tiga komponen tersebut termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara demokrasi.
“Prasyarat negara demokrasi itu adalah Trias Politika, saling check antara eksekutif, legislatif dan judikatif,” kata Rizal Ramli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @RamliRizal.
Baca Juga: Segera Melahirkan, Nagita Slavina Bocorkan Nama Calon Adik Rafathar