Kritik Pencalonan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 3 Permasalahan Serius

- 6 November 2021, 07:40 WIB
Kolisi Masyarakat Sipl menyampaikan tiga permasalahan serius dalam usulan Jokowi menjadikan Andika Perkasa calon tunggal Panglima TNI.
Kolisi Masyarakat Sipl menyampaikan tiga permasalahan serius dalam usulan Jokowi menjadikan Andika Perkasa calon tunggal Panglima TNI. /Instagram.com/@tni_ad.

PR DEPOK – Usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan Kasad Jenderal Andika Perkasa jadi calon tunggal Panglima TNI menuai kritikan dari berbagai pihak.

Kali ini pengusulan Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mendapatkan kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap usulan Andika Perka sebagai calon tunggal Panglima TNI memiliki tiga permasalahan serius.

Baca Juga: Singgung Hak Asuh Anak Vanessa dan Bibi, Keluarga: Masih Belum Putuskan

Masalah pertama dalam usulan Andika Perkasa adalah Jokowi yang mengesampingkan pola rotasi matra yangs sudah berlaku di era reformasi.

Rotasi tersebut tertuang dalam Pasal 12 ayat 4 Undang-undang TNI No.34 tahun 2004 yang intinya panglima TNI dijabat secara rotasi dari Angkatan Darat, Udara dan Laut secara berurutan.

Presiden Jokowi dianggap tidak mengiyakan undang-undang tersebut dan dikhawatirkan menjadi indikator mundurnya sektor keamanan di era reformasi.

Kemudian masalah kedua, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa Jokowi telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian Komnas HAM dan KPK.

Baca Juga: Buntut Insiden Halyna Hutchins, Dwayne Johnson Setop Pakai Senjata Asli di Produksi Film-filmnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @kontras_update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x