Tes SKB CPNS 2021 akan Kembali Digelar, Berikut Panduan Mencetak Kartu Peserta Ujian

- 10 November 2021, 11:58 WIB
Tes SKB CPNS 2021 akan Kembali Digelar.
Tes SKB CPNS 2021 akan Kembali Digelar. /BKN/Instagram

4. Tes kesehatan jiwa.

5. Tes kesegaran jasmani dan tes kesamaptaan.

6. Tes praktik kerja.

7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.

8. Wawancara.

9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca Juga: Pemprov DKI Bangun Ribuan Sumur Resapan, Ferdinand: Tidak Berpikir kepada Efektivitas

Akan tetapi pada pelaksanaannya, baik instansi pusat dan daerah mempunyai teknis yang berbeda-beda.

Maka dari itu peserta SKB CPNS 2021 perlu memahami jabatan apa yang dilamar apakah itu masuk jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah