Densus 88 Tangkap Anggota MUI Terduga Teroris, Dedek: Harus Deklarasi Mereka Bebas Teroris, kalau Tidak…

- 17 November 2021, 08:00 WIB
Eks jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi.
Eks jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi. /https://instagram.com/uki_dedek//

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) PSI, Dedek Prayudi menanggapi penangkapan tiga orang terduga teroris yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti diketahui, penangkapan anggota MUI terduga teroris oleh Densus 88 tersebut dilakukan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Adapun ketiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yakni Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah, dan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Ustadz Anung Al Hamat.

Baca Juga: Novak Djokovic Raih Gelar Petenis Nomor Satu Dunia ATP dan Lewati Rekor Pete Sampras, Berikut Rekornya

Penangkapan anggota MUI pusat itu pun lantas membuat heboh khalayak luas, khususnya di media sosial.

Atas hal tersebut, Dedek Prayudi melalui akun Twitter @Uki23 memberikan komentarnya.

Menurutnya, apabila MUI telah disusupi teroris maka pihak MUI harus melakukan evaluasi secepatnya.

Kalau bener sudah disusupi teroris, MUI benar-benar harus lakukan evaluasi,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 17 November 2021.

Setelah itu, lanjut dia, MUI harus melakukan pembersihan serta mendeklarasikan bahwa pihaknya terbebas dari terorisme.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x