Airlangga Hartarto: Pembahasan Pemberangkatan Umrah Bisa Dilakukan

- 17 November 2021, 14:42 WIB
Airlangga Hartanto sebut pembahasan soal keberangkatan umrah sudah bisa dilakukan.
Airlangga Hartanto sebut pembahasan soal keberangkatan umrah sudah bisa dilakukan. /@airlanggahartarto_official/Instagram

PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pembahasan pemberangkatan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia, sudah bisa dilakukan.

Menurut Airlangga Hartarto, kepastian itu diperoleh setelah pemerintah Arab Saudi menyerahkan nota diplomatik kepada Indonesia soal keberangkatan umrah.

“Artinya pembahasan pemberangkatan umrah sudah bisa dilakukan dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan,” kata Airlangga dalam akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Rumah Chef Aiko Dibobol Maling, 1 Unit Motor Trail CRF Rally Raib

Airlangga juga menyebut, pemerintah Arab Saudi sudah mengakui efektivitas vaksin yang dipakai di Indonesia, yakni Sinovac dan Sinopharm.

Sebelumnya, Arab Saudi hanya mengakui beberapa merek vaksin saja, yakni AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Jhonson&Jhonson.

Untuk membahas hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan mitra yang ada di Arab Saudi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 November 2021: Rendy Bawa Jessica Kabur hingga Catherine Nangis

“Semoga kerinduan Umat Muslim Indonesia untuk segera berkunjung ke Tanah Suci dapat segera terwujudkan,” kata Airlangga.

Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi sempat tidak mengizinkan pemberangkatan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif mengatakan, nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi belum menjelaskan secara detail persyaratan umrah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Prof Zubairi Djoerban Ingatkan Bahaya Leptospirosis

“Sifatnya masih umum dan gambarannya juga masih umum. Misalnya kebijakan karantina lima hari tetapi detailnya seperti apa belum ada,” ujar Hilman seperti dikutip dari Antara.

Menurut Hilman, pemerintah tengah melakukan kajian dan pendataan soal panduan pelaksanaan ibadah haji dan umrah di masa pendemi.

Panduan tersebut, berupa protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah