Diketahui, selain Ahmad Zain An Najah, ada dua orang lainnya yang juga ditangkap oleh Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorisme, yaitu Anung Al Hamat dan Farid Okbah.
Ahmad Zain An Najah sebelumnya menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI, sedangkan Farid Okbah selama ini dikenal sebagai ulama yang anti dengan tindak kekerasan.
Baca Juga: Diisukan akan Menikah Februari Tahun Depan, Suho EXO Beri Respon dengan Unggahan Instagram Stories
Ketiga terduga teroris tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021 pagi. Dimulai dari Ahmad Zain An Najah yang ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Lalu, yang kedua, Farid Okbah ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Selanjutnya yang ketiga, Anung Al Hamat ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.***