Selesai Jalani Pemeriksaan, Haris Azhar Beri Penjelasan Mengenai Konten di Kanal YouTube-nya

- 22 November 2021, 17:20 WIB
Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @azharharis

PR DEPOK – Baru-baru ini pemeriksaan yang dilakukan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar telah selesai dilakukan.

Haris Azhar diperiksa sebagai terlapor pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun Haris Azhar dicecar beberapa pertanyaan termasuk mengenai kanal YouTube-nya yang merilis konten wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Perdana Menteri Libya Calonkan Diri dalam Pemilihan Presiden Desember Mendatang

“Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi, dan kita datang kesini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik,” ungkap Haris dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 22 November 2021.

“Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel (YouTube) saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini,” ujarnya.

Konten YouTube berjudul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!!’ disebut Haris adalah fakta yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Eksistensi Densus 88 Soal KKB di Papua: Apalagi yang Ditunggu

“Terkait dengan materinya juga saya jelaskan, sebagaimana materi di YouTube tersebut sebenarnya terkait situasi di Papua saat ini. Yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Luhut dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021 lalu.

Baca Juga: Enam Orang Penyusup dari China Ditangkap TNI usai Diduga Curi Emas di Papua, Said Didu: Mereka Lagi

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, Luhut menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia.

Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan tayangan YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

Baca Juga: Simak Cerita Aktor Son Seok Gu, Akui Sempat Jadi Sosok Pemalu dan Ini Tipe Wanita Idealnya

Akan tetapi, sampai pada pembuatan laporan, baik Haris maupun Fatia sama sekali tidak mengindahkan dua somasi tersebut.

Luhut sendiri sudah diperiksa sebagai pihak pelapor pada Senin, 27 September 2021 lalu untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong kepada pihak terlapor yakni Haris dan Fatia.

“Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai,” kata Luhut.

Baca Juga: Soal Jokowi imbau Kekayaan Indonesia Tak Dieskploitasi Berlebihan, Said Didu: Izinkan Saya Mikir...

Ketika itu Luhut melampirkan 12 barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah