Menanggapi hal tersebut, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya turut memberikan komentar melalui akun Twitter pribadi @TofaTofa_id pad Rabu, 24 November 2021.
"Kira2 menang siapa?" katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 24 November 2021.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan melaporkan wanita yang membentak ibunya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tindak pidana penghinaan, Pasal 315 KUHP.
Sementara perempuan muda yang naik mobil dinas TNI AD yang belakangan diketahui merupakan istri dari Brigjen Mochammad Zamroni itu melaporkan ibu politikus PDIP itu dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman.***