Selain itu, ia juga menyatakan pemerintah tidak ingin gegabah dalam menerbitkan kebijakan untuk mengantisipasi varian Omicron.
Luhut memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan berdasarkan data.
Baca Juga: Twibbon Hari AIDS Sedunia 2021 Terbaru, Wajib Pakai dan Bagikan di Sosial Media!
Sementara itu, ia juga mengatakan sejauh ini di Indonesia tidak ditemukan pasien Covid-19 varian Omicron.
Sehingga langkah yang dilakukan pemerintah adalah hanya memperketat kedatangan warga negara asing atau WNI yang masuk ke Indonesia dan juga membatasi beberapa negara Afrika.
"Sampai hari ini belum ada indikasi yang ditemukan," tegas Luhut.
Baca Juga: Mampu Meningkatkan Fungsi Jantung, Berikut 7 Manfaat Oregano bagi Kesehatan
Seperti diketahui, virus Corona varian Omicron menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih menular.
Varian terbaru ini dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis.
Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan varian baru Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VOC) berdasarkan pengamatan pada perkembangan mutasi yang cepat.