Meskipun pemerintah dan aparat keamanan tidak melarang aksi damai dilaksanakan, lanjutnya, jangan sampai masyarakat menjadi lupa diri dan tidak peka dengan kondisi nasional yang sangat membutuhkan perilaku tertib protokol kesehatan dari masyarakat.
Sultan berpandangan bahwa umat Islam Indonesia harus menjadi pioneer dan teladan bagi umat lainnya untuk berupaya preventif dan pemulihan sosial-ekonomi bangsa dari ancaman pandemi Covid-19 yang masih terus bermutasi.
Diketahui bersama, tingkat kerumunan massa Aksi 212, belum sesuai diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini.
Ditambah lagi apabila tanpa mematuhi protokol kesehatan, dikhawatir akan terjadi penyebaran Covid-19 dan terbentuknya klaster 212.
Lantaran hal tersebut, Sultan mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terprovokasi dan jangan hanya menuruti keinginan sebagian orang yang senang memanfaatkan kekuatan politik umat.***