Nekat Gelar Reuni 212, Polda Metro Tegaskan Bakal Pidanakan Massa

- 1 Desember 2021, 16:47 WIB
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212.
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212. /Antara

PR DEPOK - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis 2 Desember 2021.

Diketahui, acara Reuni 212 bakal digelar di dua lokasi berbeda yaitu di Patung Kuda dan Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro menegaskan jika panitia Reuni 212 tetap nekat menggelar aksi tersebut, massa 212 akan dipidanakan.

Baca Juga: Terungkap, Lesti Kejora Sempat Akan Dijodohkan dengan Orang Mesir, Teuku Wisnu: Aku kok Baru Tau

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada Rabu 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Zulpan menegaskan para pelanggar yang nekat juga akan dikenakan sanksi aturan kesehatan.

"Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," ujarnya.

Baca Juga: Korea Selatan Catat Rekor Harian dengan Lebih dari 5.000 Kasus Baru Infeksi Covid-19

Menurutnya, Polri memiliki tugas mengatur ketertiban masyarakat. Sebab, keselamatan masyarakat adalah yang utama.

"Ini diharap bisa jadi pencerahan bagi masyarakat dan bagi penyelenggara bisa mematuhi ketentuan hukum demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada gelombang ketiga," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya menyatakan Reuni 212 bakal digelar di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-Zikra.

Baca Juga: Tolak Sidang Virtual Seperti Rizieq, Munarman Minta Sidang Digelar Offline

Keputusan tersebut diambil setelah memerhatikan situasi yang ada dan menerima masukan dari ulama dan umat.

Aksi di Patung Kuda akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB dengan tajuk 'Aksi Superdamai'.

Sementara, acara juga digelar di Aula Masjid Az-Zikra Sentul pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat ini, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh'.

Baca Juga: Eber Bessa Selalu Jadi Pembeda bagi Bali United dalam BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022

Eka mengklaim surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 29 November 2021.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berterima kasih kepada Panitia 212 karena membuat keputusan yang bijak soal pemindahan lokasi reuni 212.

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, pada Senin 29 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Daftar 5 Aktor Top Korea yang Populer di Jepang, Ada Gong Yoo hingga Cha Eun Woo

Menurut Riza, keputusan tersebut diambil Panitia 212 lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, Satgas Covid-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujarnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah