“Nah saatnya akun2 yang melabeli dirinya NKRI harga mati maju di depan melawan Cina,” kata Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 2 Desember 2021.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menjelaskan, permintaan China itu disampaikan melalui surat Komunike Diplomatic pada Agustus dan September 2021 lalu.
Menurut China, jelas dia, pengeboran yang dilakukan Indonesia melanggar prinsip Nine Dash Line yang merupakan wilayah historis China.
Lebih jauh, Muhammad Farhan pun menilai bahwa surat tersebut tidak bernada ancaman.
Kendati begitu, lanjut dia, Indonesia harus menanggapinya dengan serius lantaran baru kali pertama China mengirimkan Komunike Diplomatic dan klaimnya di wilayah Laut Natuna Utara.***