Imbauan Menkes Budi Gunadi Usai Varian Omicron Masuk Indonesia: Tak Perlu Khawatir, Patuhi Protokol Kesehatan

- 16 Desember 2021, 13:04 WIB
Menkes Budi Gunadi imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan usai varian Omicron telah terdetiksi di Indonesia.
Menkes Budi Gunadi imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan usai varian Omicron telah terdetiksi di Indonesia. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden./

“Kalau Delta biasanya 20 persen, ini (Omicron) lebih rendah. Tapi kita tetap harus waspada, karena 20 persen dari 100 ribu orang, itu sama dengan dua persen yang jauh lebih rendah dari 1 juta orang, “ terangnya.

Menkes Budi Gunadi sendiri tidak menampik bahwa varian Omicron bisa saja membuat fasilitas pelayanan rumah kewalahan karena sifatnya yang cepat menular.

Baca Juga: Sempat Berseteru dengan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Gw Ga ada Usuran Personal

Sebagai informasi, kasus pertama varian Omicron terdeteksi seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Wisma Atlet berinisial N pada 10 Desember 2021 silam.

Meski N sudah dinyatakan sembuh, Menkes Budi Gunadi mengatakan pihaknya sudah mendeteksi lima kasus probable varian Omicron yang berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional dari warga Indonesia dan asing.

Sekali lagi, Menkes Budi Gunadi mengatakan upaya yang paling baik dilakukan untuk melawan varian Omicron adalah dengan tetap tenang, waspada, dan patuh akan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kuatkan Rizky Nazar agar Tak Merasa Sendiri, Syifa Hadju: Setelah Ini Aku Percaya Kamu Jadi Orang Lebih Baik

Pria berusia 57 tahun ini juga mengimbau agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam kegiatan surveilans jika mempunyai riwayat kontak erat atau perjalanan dari daerah yang terkena Omicron.

“Kita juga harus percepat vaksinasi terutama pada lansia yang ke luar negeri. Pemerintah akan siapkan infrastrukturnya, rumah sakit, obat-obatan Molnupiravir akan datang di akhir tahun ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x