PR DEPOK - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam rapat paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Kamis, 16 Desember 2021 kemarin.
Kendati tidak memasukkan RUU TPKS dalam agenda rapat paripurna DPR, tetapi Puan mengungkap bahwa pihaknya akan tetap mendukung pengesahan RUU TPKS.
Tidak masuknya RUU TPKS dalam agenda rapat paripurna DPR ini pun menarik perhatian banyak pihak, salah satunya Mohamad Guntur Romli.
Dalam tanggapannya, pria yang akrab dipanggil Guntur Romli ini tampak menyesali tidak masuknya RUU TPKS dalam agenda rapat paripurna DPR.
"Padahal sekarang waktunya yang tepat, tapi malah diulur-ulur tanpa alasan yang jelas, kuat & transparan!" ucap Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @GunRomli.
Sebelumnya, Puan mengatakan bahwa DPR saat ini tengah mengupayakan waktu yang tepat untuk bisa mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
Baca Juga: Tangis Adzam Ardiansyah Sutisna Langsung Terhenti ketika Dipeluk Ferdi, Sule: Manja Banget
Lebih lanjut, politisi PDIP ini pun menegaskan, tidak masuknya RUU TPKS dalam rapat paripurna DP ini bukan karena tidak ada kata sepakat di antara pimpinan DPR.