Sambut Baik Ditundanya Keberangkatan Ibadah Umrah, Anggota DPR: Keputusan Tepat, Saat Varian Omicron Merebak

- 19 Desember 2021, 07:07 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI M.F. Nurhuda Y.
Anggota Komisi VIII DPR RI M.F. Nurhuda Y. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengeluarkan keputusan untuk menunda pemberangkatan umrah, yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Desember 2021, menjadi awal tahun 2022.

Adapun keputusan penundaan keberangkatan umrah ini disambut baik oleh anggota Komisi VIII DPR RI M.F. Nurhuda.

"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan," kata Nurhuda, di Jakarta, pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 19 Desember 2021: Jangan Tergesa-gesa, Bukan Gayamu!

Menurutnya, pemerintah sangat berat mengambil keputusan itu, dan bagi calon jemaah umrah tentu kebijakan yang pahit, serta bagi pemangku kepentingan yang terlibat.

Akan tetapi, Nurhuda mengatakan bahwa keputusan tersebut tentu tak muncul tiba-tiba, karena pemerintah sebelumnya telah melarang berkunjung ke luar negeri bagi pejabat negara di berbagai tingkatan.

"Kepada masyarakat, sifatnya masih imbauan karena varian Omicron sudah masuk di Indonesia. Pemerintah masih membolehkan ibadah umrah yang akan diberangkatkan perdana pada tanggal 23 Desember 2021 setelah hampir 2 tahun tidak ada pemberangkatan," ujar Nurhuda.

Baca Juga: Xavi Hernandez Frustasi, Beberapa Pemain Barcelona Tak Paham Strategi yang Diterapkan

Lebih lanjut, ia pun mengajak masyarakat terkhusus calon jemaah umrah yang jumlahnya lebih dari 60.000 orang yang telah siap diberangkatkan, untuk bisa bersabar menerima keputusan pemerintah.

Nurhuda menyatakan bahwa kebijakan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat Indonesia keseluruhan, mengingat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan virus Covid-19 varian Omicron ini lebih cepat menular dari varian sebelumnya.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x